Bupati Gowa Bantah Dipanggil Mabes Polri
TRANSINDONESIA.CO – Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memastikan bahwa kabar dipanggilnya Bupati Adnan Purichta Ichsan beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) oleh Mabes Polri itu tidak benar.
“Saya pastikan berita yang sudah menyebar dan juga informasi melalui sosmed (sosial media) WhatsApp itu hoax. Tidak benar kalau Pak Bupati dipanggil oleh Mabes Polri,” kata Kabag Humas Pemkab Gowa Andi Tenri Tahri di Makassar, Minggu 23 Oktober 2016.
Dikatakannya, sejak kabar itu berhembus beberapa pekan lalu dan kembali hari ini menyebar baik melalui berita maupun sosial media, semuanya tidak benar.
Bahkan dalam pemberitaan media online (dalam jaringan/daring) itu juga tidak mencantumkan identitas yang memberikan keterangan, sehingga sulit untuk dipastikan apa maksud dari penyebaran informasi tersebut.
“Itu hoax. Informasinya juga kan dari sumber anonim. Tidak jelas. Di berita-berita juga tidak ada identitas yang berbicara, hanya informasi saja dibuat jadi berita. Tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya yang seperti itu,” katanya.
Tenri membenarkan jika Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan memang sedang tidak berada di Kabupaten Gowa karena sedang berada di Jakarta memenuhi agenda dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).
“Jadi berita itu sama sekali tidak benar. Belum ada pemanggilan untuk Pak Bupati dalam hal yang disebutkan di berita itu,” ungkapnya.
Lebih lanjut Tenri juga menjelaskan untuk prosedur pemanggilan kepala daerah harus melalui mekanisme yang telah diatur yakni dengan seiz.[ANT/JEI]