Kota Bekasi Terima 117Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi POT

TRANSINDONESIA.CO – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, telah menerima sebanyak 117 pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi berbasis Pengaduan Online Terpadu (POT).

“Kita harapkan layanan ini dapat dimanfaatkan sepenuhnya dengan bijak warga Kota Bekasi dan pada akhirnya memudahkan kita dalam melakukan pelayanan bagi masyarakat,” kata Kabag Telematika Kota Bekasi, Sudarsono, pada acara sosialisasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang dibuka Wakil Walikota H Ahmad Syaikhu di Aula Kantor Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi, Rabu 19 Oktober 2016

Dikatakan Sudarsono, pihaknya mendukung upaya pegembangan smart city (kota cerdas) bersama SKPD terkait khusus untuk aduan masyarakat disampaikan melalui basis website dan POT.

Wakil Walikota H Ahmad Syaikhu.[BEN]
Wakil Walikota H Ahmad Syaikhu.[BEN]
Selain itu, untuk menjaring informasi masyarakat juga diaktifkan sejumlah akun media sosial (medsos) milik SKPD hingga akun medsos kecamatan dan kelurahan se-Kota Bekasi.

“Layanan ini untuk mempercepat respon terkait permaslahan yang ada dari informasi maupun aduan masyarakat. Dua aplikasi aduan ini langsung diketahui SKPD,” kata Sudarsono.

Sebelumnya, Wakil Walikota H Ahmad Syaikhu mengatakan peran FKDM sangat strategis dan penting dalam menjaga Kamtibmas Tiga Pilar di wilayah masing-masing.

Acara sosialisasi FKDM yang diikuti anggotanya FKMD Kecamatan Pondok Melati, Pondok Gede dan Jatisampurna, Syaikhu menegaskan, bila SKPD jarang merespon aduan masyarakat katanya, akan segera diketahui melalui menara informasi terintegrasi di Patriot Operating Center (POC). “SKPD yang kurang responsif juga menjadi catatan Walikota dan wakil Walikota,” ujarnya.[BEN/IDH]

Share