Oknum ASN Dinas Sosial Kaltim Dihakimi Massa Karena Mencuri Kotak Amal Masjid
TRANSINDONESIA.CO – Seorang oknum pegawai Aparatur Sipil Negara dari Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ditangkap warga karena tepergok mencuri kotak amal Masjid Al Muhajirin, Jalan Damanhuri, Gang Okok, Samarinda Utara, Senin 17 Oktober 2016, sekitar pukul 15.30 Wita.
“Dia tertangkap warga saat beraksi mencuri sebuah kotak amal Masjid,” kata Kapolsekta Samarinda Utara Komisaris Erick Budi Santoso,.
HF oknum ASN itu sempat menjadi bulanan-bulanan dihakimi massa bahkan motor milik tersangka dibakar warga yang marah akibat aksi nekad oknum ASN itu.
Tak lama, aksi massa bisa diredam setelah personel Polsekta Samarinda Utara datang ke lokasi kemudian mengamankan oknum PNS tersebut ke kantor polisi.
“Aksi itu dilakukan olh HF usai warga melaksanakan shalat Ashar. Oknum ASN tersebut sempat dihakimi massa bahkan motornya hangus dibakar,” kata Erick.
Sebelum dibakar, tambah ia, pada motor oknum ASN itu ditemukan alat isap sabu-sabu. “Jumlah pasti uang yang dimabil dari kotak amal masjid itu belum diketahui secara pasti. Tapi, diperkirakan sekitar Rp150 ribu,” katanya seraya menmabahkan iitemukannya bong di motor tersangka polisi kami melakukan tes urine dan hasilnya positif.[ANT/TAN]