Tiga Polisi Pelayan SIM Terjaring OPP Paminal

TRANSINDONESIA.CO – Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Metro Jaya meringkus tiga anggota polisi pelayan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di tiga tempat yang berbeda dalam Operasi Pembasmian Pungli (OPP), Kamis 13 Oktober 2016.

Ketiga anggota polisi yang tertangkap dalam OPP Paminal itu adalah Aiptu Y, yang diamankan di mobil pelayanan SIM keliling Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, Brigadir TM ditangkap di mobil pelayanan SIM keliling LTC Glodok Jakarta Barat, dan Bripda RS di gerai pembuatan SIM di Mal Taman Palem, Jakarta Barat.

“Pelaku tertangkap tangan operasi Paminal di tiga tempat berbeda,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Kamis 13 Oktober 2016.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Sutiyono memperlihatkan sejumlah barang bukti ketiga anggota polisi yang ditangkap karena pungli.[ISH]
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Sutiyono memperlihatkan sejumlah barang bukti ketiga anggota polisi yang ditangkap karena pungli.[ISH]
Ketiga anggota yang ditangkap karena tidak melaksanakan tugas sesuai SOP yaitu untuk layanan perpanjangan SIM A dan SIM C.  “Mereka ditangkap saat menerima pungli Rp25 ribu untuk setiap kali pengurusan perpanjangan SIM,” kata Awi.

Dalam menjalankan aksinya, tiga aparat penegak hukum itu beralasan dikenakan biaya pemeriksaan kesehatan, namun pemeriksaan kesehatan tersebut tidak pernah dilakuakan. Menurut Awi, biaya perpanjangan SIM yang seharusnya hanya Rp70 ribu dan Rp80 ribu itu, bisa sampai Rp150 ribu dengan alasan pemeriksaan kesehatan tersebut

“Kami masih mendalaminya, kalau ada kemungkinan ke perwira yang lebih tinggi, kami juga akan proses,” katanya.

Selain ketiga orang tersebut, polisi juga memeriksa tiga orang Pekerja harian Lepas (PHL) di lokasi berbeda. “Yang PHL, kami masih dalami dan mencari petugas yang bertanggung jawab. Mereka masih dijadikan saksi,” kata Awi.

Ketiga anggota yang ditangkap dari mobil pelayanan SIM keliling di Bekasi Kota, gerai pelayanan perpanjangan SIM A dan C di Artha Gading Mall Kelapa Gading, dan dari gerai SIM di Mal Alam Sutera, Serpong, Tangerang.

“Saat OPP di situ (tiga tempat itu) hanya ditemukan PHL yang saat ini masih berstatus saksi,” kata Awi.

Modus tambahan biaya terhadap prosedur kesehatan yang menjadi syarat pembuatan SIM itu ditemukan di enam lokasi berbeda tersebut. Sehingga, dari keenam lokasi tempat itu polisi juga dapat mengamankan uang senilai Rp12 juta sebagai barang bukti.[BEN/SIH]

Share