TRANSINDONESIA.CO – Nana, 28 tahun, pengedar narkotika jenis sabu dibekuk saat melakukan transaksi di pinggir Jalan Raya Boulevard Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kapolsek Metro Kelapa Gading, Kompol Argo Wiyono mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku yang diketahui kerap menjual barang haram tersebut di pinggir jalan dengan berpura-pura menunggu angkutan umum.
“Pelaku menawarkan barangnya kepada anak muda yang melintas di depan pelaku. Pelaku kami amankan berdasarkan informasi dari warga yang ditawarkan sabu oleh pelaku,” kata Kapolsek kepada wartawan, Selasa 4 Oktober 2016.

Dari tangan pemuda itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah plastik klip bening berisi kristal warna putih dengan berat sekira 0,46 gram dan satu buah handphone milik pelaku yang kerap digunakan untuk melakukan transaksi.[ISH]