Kejari Karawang Periksa Puluhan Kepsek DTA, Menyusul 800 Kepsek Lagi
TRANSINDONESIA.CO – Puluhan kepala sekolah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Karawang, Jawa Barat, terkait dugaan korupsi dana bantuan operasional pendidikan dan fasilitas yang disalurkan Kantor Kementerian Agama pada sekolah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (DTA), Kamis 15 September 2016.
” 30 kepala sekolah DTA diperiksa secara bersamaan,” kata Kasipidsus Kejari Karawang, Titin Herawati Utara, kepada wartawan kemaren.
Pemeriksaan yang dilakukan itu guna mendalami proses penyaluran Bantuan Operasional Pendidikan dan Fasilitas (BOPF) yang disalurkan Kantor Kementerian Agama Karawang ke sekolah DTA sekitar Karawang. Para kepala sekolah itu juga dimintai keterangan seputar proposal pengajuan bantuan dana BOPF dan pertanggungjawaban penggunaan uang yang telah diterima.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihak sekolah DTA menerima dana BOPF dari Kementerian Agama, senilai Rp3-20 juta. Jumlah yang diterima sekolah DTA tergantung proposal pengajuan dan kebutuhan sekolah.
“Nominal bantuan yang diterima pihak sekolah memang tidak sama, disesuaikan dengan jumlah siswa dan kondisi sekolah,” ujar Titin.
800 Kepsek
Lebih lanjut Titin mengatakan penyidik berencana memanggil 800 kepala sekolah DTA itu, untuk dimintai keterangan seputar dana BOPF.
“Nanti dilakukan secara bertahap penyidik akan memanggil 800 kepala sekolah DTA,” katanya.
Dana BOPF dari Kemenag Karawang bersumber dari APBD tahun 2014/2015 sekitar Rp9 miliar diduga disalurkan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Modus operandi yang dilakukan dalam kasus itu, terjadi pemotongan bantuan dana BOPF sekitar 15 persen yang diterima setiap siswa DTA.[IDH/BEN]