Pemko Jayapura Hapus Aset Rp163 M

TRANSINDONESIA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, menghapus aset senilai Rp163 miliar dari neraca daerah setelah mendapat persetujuan dari DPRD setempat.

“Tahun lalu kami sudah menggunakan tim penilai untuk melakukan inventarisasi barang milik daerah sehingga masalah-masalah yang terkait dengan inventarisasi sudah diselesaikan,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura Adolf Siahay di Jayapura, kemaren.

Ia menyebutkan DPRD Kota Jayapura telah menyetujui penghapusan aset senilai Rp163 miliar. Saat ini tinggal menunggu Bagian Hukum menerbitkan surat keputusan atau SK. “Kalau sudah terbit baru secara administrasi kami menghapus dari neraca daerah,” sambungnya.

Kota Jayapura.[IST]
Kota Jayapura.[IST]
Ia menjelaskan sebagian besar aset yang dihapus adalah peralatan yang usianya sudah di atas 10 tahun dan belum sempat dilakukan pemutihan.

“Sampai dengan tahun kemarin, khusus untuk menghapus kendaraan dinas 2005 hingga 2010. Tapi barang-barang lain belum pernah dihapus. Seperti mesin/peralatan yang banyak sekali, lalu bangunan yang dibongkar lalu dibangun lagi, itu harus dihapus,” kata dia.

Menurut Siahay, untuk memperbaiki pengelolaan aset/barang, kini Pemkot Jayapura berusaha memperbaiki proses administrasi yang di tahun-tahun sebelumnya belum dituntaskan.

“Jadi kami lebih banyak menertibkan administrasi penghapusan aset yang belum dilakukan,” ujarnya lagi.

Siahay pun menekankan seluruh bendahara barang akan didorong untuk mengimplementasikasikan aplikasi Simda Barang Milik Daerah versi terbaru agar pengelolaannya dapat lebih tertib.[ANT/KUM]

Share