Dua Pekan Operasi Nila 2016, Polrestro Tangerang Bekuk 20 Pengedar Narkoba

TRANSINDONESIA.CO – Polrestro Tangerang menangkap 25 pengedar narkoba jenis sabu dan ganja selama dua pekan menggelar Operasi Nila 2016.

Waka Polrestro Tangerang, AKBP Erwin Kurniawan, mengatakan selama Operasi nila di wilayah Tangerang terungkap 20 kasus penyalahgunaan narkoba dengan total 25 tersangka.

“Selama Ops Nila 2016 di wilayah hukum Polrestro Tangerang, berhasil diamankan 25 tersangka dari 20 kasus penyalahgunaan narkobo yang kita ungkap,” kata Erwin, Rabu 7 September 2016.

Narkotika jenis sabu.[Ist]
Narkotika jenis sabu.[Ist]
Dari hasil pengungkapan kasus selama kurun waktu dua minggu di Tangerang, Polisi menyita barang bukti berupa 58,27 gram shabu dan 7.883 gram ganja. Barang tersebut berasal dari tersangka yang sebagian besar sebagai pengedar.

Dalam operasi kali ini dari 20 tersangka 5 orang merupakan Target Operasi Satnarkoba Polrestro Tangerang. Kapolrestro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan juga menyampaikan untuk memerangi narkoba di wilayah hukum Tangerang perlu adanya kerjasama antar masyarakat dan polisi.

“Seluruh wilayah tidak luput dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Ini yang harus tetap dijaga masyarakat dari bahaya peredarannya,” katanya.

Sedangkan Kasat Narkoba Polrestro Tangerang, AKBP Jonter Banuarea, mengatakan pihaknya telah memetakan daerah atau wilayah rawan penyalahgunaan narkoba di Kota Tangerang.

“Perumnas Karawaci, Cibodasari, Tanah Tinggi, Poris Plawad, Ciledug Indah, Kunciran dan Jurumudi merupakan kasawan merah narkoba,” k Jonter Banuarea.

Dikatakannya, barang bukti sabu sebanyak 591,19 gram langsung di musnahkan dan sisa 569,55 gram untuk barang bukti pengadilan.[Imh]

Share