TRANSINDONESIA.CO – Aparat Polresta Bekasi menangkap seorang kurir narkoba jenis ganja, ditangkap di Desa Hegar Mukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu 24 Agustus 2016.
Saat ditangkap, pelaku berinisial ID, 29 tahun, kedapatan barang bukti satu kotak ganja kering siap edar seberat 1 kilogram. Setelah diperiksa, ID mengaku menyimpan ganja lain di rumahnya di Kampung Boga Salam, Desa Hegar Murti, Kecamatan Cikarang Pusat.
“Setelah dicek, jumlah keseluruhan ganja tersebut sebanyak 295 kotak yang dililit lakban. Jika dihitung, beratnya sekitar 295 kilogram,” kata Kapolresta Bekasi Kombes Pol M Awal Chairuddin saat dikonfirmasi, Kamis 25 Agustus 2016.
![Barang bukti ganja yang diamankan polisi.[Imh]](http://transindonesia.co/wp-content/uploads/2016/08/ganja-bekasi.jpg)
“Peran ID sebagai tangan kanan U, yang dipercaya sebagai penjaga gudang sekaligus kurir,” ujarnya.
Selama menjadi kurir, ID mengaku menerima bayaran sebesar Rp 20 juta serta komisi Rp 2 juta setiap transaksi. Saat ini polisi sedang mengejar U.
“ID mengaku tidak tahu rumah U, tapi kami sudah minta keterangan orang tua ID untuk melacak alamat U,” katanya.[Imh]