Ratusan Jamaah Haji Ilegal Indonesia ditangkap di Filipina

TRANSINDONESIA.CO – Aparat Filipina menangkap 177 jamaah haji Indonesia yang menggunakan dokumen palsu untuk menggunakan kuota haji Filipina.

“Hari ini staf Kementerian Luar Negeri dan Tim KBRI Manila bekerjasama dengan Otoritas Imigrasi Filipina melakukan tanya jawab dan pendalaman kasus dengan 177 orang tersebut,” kata Lalu Muhammad Iqbal, Dirjen Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri.

Awalnya para petugas Bandara Internasional Manila menemukan sejumlah penumpang tujuan Jeddah ýang paspornya mencurigakan. KBRI Manila dikabari hal ini oleh imigrasi Bandara Internasional Manila, Jumat 19 Agustus 2016 pagi sekitar pukul 09.00, kata Lalu Muhammad Iqbal pula.

Aparat masih terus menginterogasi para jemaah yang dipedaya sindikat.[Epa]
Aparat masih terus menginterogasi para jemaah yang dipedaya sindikat.[Epa]
“Setelah dilakukan verifikasi awal memang ditemukan bahwa terdapat sekitar 177 orang diyakini adalah WNI yang hendak menunaikan ibadah haji menggunakan quota Filipina. Mereka diduga kuat menggunakan dokumen palsu yang diatur oleh sindikat di Filipina,” tambah Lalu dalam pernyataannya.

Seluruh 177 WNI itu masih diinterogasi di tahanan imigrasi Filipina. Menurutnya, KBRI terus berkoordinasi dengan otoritas Filipina untuk menginvestigasi kasus ini

“Diharapkan segera dapat ditarik kesimpulan mengenai kasus ini sebagai dasar memberikan rekomendasi kepada Pusat mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan.”

Aparat Filipina menegaskan akan memproses kasus ini ke pengadilan agar sindikat yang berada Filipina terbongkar.

Belam jelas, sejauh mana aparat Indonesia berkoordinasi untuk membongkar jaringan sindikat ini di Indonesia, mengingat tidak mungkin jaringan Filipina beroperasi sendirian memperdaya ratusan jemaah haji Indonesia.[Bbc/Fen]

Share