TRANSINDONESIA.CO – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua orang pembobol kartu ATM di daerah Jawa Timur.
Dua tersangka berinisial AYS, 35 tahun dan RH, 30 tahun menguras uang korbannya untuk berbelanja dengan data kartu ATM yang digandakan.
“AYS berhasil ditangkap di Terompong Sidoarjo sedangkan RH ditangkap di Tumpang Malang. Mereka membobol rekening nasabah modus menggandakan data kartu ATM atau Skimming,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto saat dihubungi, Rabu 17 Agustus 2016.
![Polda Metro Jaya.[YAN]](http://transindonesia.co/wp-content/uploads/2016/03/Polda-Metro-Jaya.jpg)
“Keduanya residivis. Pernah dua kali ditahan di Polda Jatim. Kedua tersangka akan kita bawa ke Jakarta Siang ini,” ungkap AKBP Budi Hermanto.[Imh]