Istri Gubernur Kepri Masih Berstatus WN Siangapura
TRANSINDONESIA.CO – Hajah Noorlizah, istri Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun, sampai saat ini berstatus sebagai warga negara Singapura ITU tidak dapat dilantik menjadi Ketua Tim Penggerak PKK Kepri.
Ketua Komisi I DPRD Kepri Sukhri Fahrial, yang dihubungi, Rabu 17 Agustus 2016, mengatakan istri dari Gubernur Nurdin tidak dapat dilantik sebagai Ketua PKK, karena bukan WNI.
“Saya pernah mempertanyakan hal itu kepada Mendagri. Jawabannya, istri dari gubernur itu tidak boleh dilantik sebagai Ketua PKK,” kata politikus Partai Hanura tersebut.
Sukhri mengatakan permasalahan status kewarganegaraan istri gubernur itu bukan informasi baru yang diterima anggota legislatif maupun sejumlah pihak lainnya. Di internal pemerintahan sudah cukup lama dibicarakan, namun belum ada yang mengungkapkannya.
Informasi terkait Noorlizah baru kali ini menjadi heboh seiring dengan pemberhentian Menteri ESDM yang diketahui berkewargaan Amerika beberapa hari lalu.
Permasalahan status kewarganegaraan Noorlizah itu menjadi hangat dibicarakan lantaran Nurdin dua periode menjabat sebagai Bupati Karimun. Pertanyaan yang muncul, apakah Noorlizah menjabat sebagai Ketua PKK, dan bagaimana pula pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah oleh warga asing.
Sementara sampai saat ini, Ketua PKK Kepri masih Aisyah, istri dari HM Sani, mantan Gubernur Kepri. HM Sani meninggal dunia beberapa bulan setelah dilantik sebagai gubernur.
“Saya sudah pernah tanyakan ini kepada sejumlah anggota DPRD Karimun, katanya tidak ada masalah. Namun saya menduga ada yang ditutupi,” ujarnya.
Dia menegaskan Noorlizah juga seharusnya tidak mengikuti kegiatan pemerintahan, terutama yang berhubungan dengan kepentingan negara. Karena, apapun alasannya istri gubernur itu masih berstatus sebagai warga asing. Namun untuk kegiatan seremonial, tidak menjadi masalah Noorlizah mendampingi gubernur.
“Untuk kapasitas sebatas sebagai istri, tidak masalah, tetapi yang jadi masalah dan akan menimbulkan polemik bila dia terlibat dalam berbagai kegiatan pemerintahan. Di mana-mana istri gubernur itu aktif mengikuti kegiatan suaminya,” ujarnya.
Sukhri yang juga Ketua Fraksi Hanura Kepri mengimbau Noorlizah mengikuti status kewarganegaraan suaminya. Jika tidak memungkinkan, sebaiknya tinggal di Kepri.
“Sebaiknya dia (Noorlizah) menyesuaikan dengan status kewarganegaraan suaminya. Karena kalau masih seperti ini akan menjadi polemik,” katanya.
Ketika ditanya soal nasionalisme Noorlizah, Sukhri enggan mengomentari lebih jauh. “Yang pasti, sebagai gubernur dan istri gubernur harus memiliki nasionalisme yang tinggi, yang harus ditularkan kepada generasi penerus bangsa,” katanya.
Noorlizah selama beberapa bulan terakhir aktif mengikuti kegiatan PKK, dan mendampingi suaminya dalam berbagai kegiatan. Noorlizah juga mengikuti kegiatan sosial.[Ant/Nan]