Polisi Bekuk Rahmat Penjual Mobil Rental ke Brebes
TRANSINDONESIA.CO – Rahmat, 36 tahun, warga Pandeglang, Banten, yang berprofesi sebagai sopir, diamankan pihak Polsek Metro Koja, Minggu 14 Agustus 2016, karena diduga menggelapkan sebuah mobil rental milik Lidia, 45 tahun, warga Kecamatan Koja.
Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol HM. Sungkono menyampaikan, kejadian itu bermula ketika Lidia menjalin kerjasama bisnis rental mobil dengan warga bernama Nasir. Dari kerjasama itu, disepakati bahwa Nasir yang mengelola rental mobil tersebut.
Nasir selanjutnya menyewakan mobil rental itu kepada Boby, dengan biaya sewa sebesar Rp 300.000 per hari. Boby lalu menyewakan kembali mobil tersebut kepada tersangka Rahmat dengan biaya sewa sebesar Rp 400.000 per hari. “Saat disewakan ke Rahmat, Boby sudah minta izin dulu ke Nasir,” ujar Kompol Sungkono, Senin 15 Agustus 2016.
Namun, hingga batas waktu sewa habis, Rahmat tak kunjung mengembalikan mobil tersebut. Terakhir diketahui Rahmat telah menjual mobil rental yang disewanya itu kepada warga lainnya Zaki, di daerah Brebes, Jawa Tengah.
“Dia jual mobilnya di daerah Brebes tanpa sepengetahuan pemilik mobil (Lidia),” ujar Kompol Sungkono.
Setelah mendapatkan laporan, pihak Kepolisian segera mencari tahu keberadaan Rahmat dan mengamankannya. Saat ini, penyidik Polsek Metro Koja masih memeriksa Rahmat dan sejumlah saksi termasuk pemilik mobil rental.[Imh]