Empat Pasangan Independen Ramaikan Pilkada di Papua

TRANSINDONESIA.CO – Sebanyak empat pasangan calon jalur independen mendaftar di empat Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten di Provinsi Papua, untuk mengikuti pilkada serentak pada Februari 2017.

“Pendaftaran dimulai sejak 6 Agustus lalu, dan sudah ada empat pasangan calon independen,” kata Kepala KPU Papua Adam Arisoy kepada Antara, di Jayapura, Rabu (10/8/2016).

Adam menyebut empat KPU yang sudah menerima pendaftaran calon perseorangan itu yakni KPU Dogiay, Yapen, Intan Jaya, dan Kabupaten Jayapura.

Pilkada Serentak.(ist)
Pilkada Serentak.(ist)

Pendaftaran untuk calon perseorangan akan berlangsung hingga 10 Agustus 2016. “KPU kabupaten juga sempat mengembalikan berkas untuk dilengkapi paling lambat 10 Agustus, seperti yang terjadi Kabupaten Dogiay,” ujarnya.

Menurutnya, bagi calon yang menggunakan jalur independen harus bisa mengumpulkan dukungannya sebanyak mungkin dan itu tidak mudah karena berkas dukungan tersebut tidak boleh ganda.

KPU kabupaten/kota akan melakukan verifikasi sebelum memutuskan apakah calon tersebut bisa ikut pilkada atau tidak.

Ketika ditanya tentang DPT dari ke 11 kabupaten yang akan melaksanakan pilkada 2017, Arisoy mengaku, hingga kini 11 kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada belum menetapkan DPT. “DPT baru dapat ditetapkan setelah dilakukan pemutakhiran data,” kata Adam Arisoy.[Ant/Kum]

Share