TRANSINDONESIA.CO – Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman meminta penegak hukum memburu dan memperlakukan pelaku pembakar hutan dan lahan di daerah setempat layaknya teroris yang harus ditindak tegas.
“Kasus Surat Pemberhentian Penyelidikan/Penyidikan (SP3) beberapa perusahaan oleh Polda Riau cukup membuat dewan dan masyarakat kecewa, harapannya pelaku Karhutla diperlakukan layaknya teroris yang harus diburu,” ujar Noviwaldy Jusman di Pekanbaru, Rabu (10/8/2016).
Ia meminta pihak keamanan dan penegak hukum untuk bertindak tegas kepada pelaku pembakar hutan dan lahan yang ada di Provinsi Riau, dan jangan sampai di SP3 kan lagi seperti kasus sebelumnya.
![Pekerja berupaya padamkan kebakaran hutan.[Dok]](http://transindonesia.co/wp-content/uploads/2015/10/asap-aib-bangsa.jpg)
Legislator ini juga mengapresiasi kinerja dari seluruh aparat yang sudah berjibaku memadamkan titik api selama tahun 2016 ini, sehingga dapat mencegah Riau dari bencana kabut asap seperti sebelumnya.
“Kita patut memberikan apresiasi kepada Pemprov dan semua tim Satgas Karlahut yang bekerja tanpa mengenal bulan Ramadhan maupun Idul Fitri, dimana pada tahun ini Riau tidak lagi dihadapkan dengan masalah asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan,” katanya lagi.
Ia berharap kondisi tersebut dapat dipertahankan Riau untuk selama-lamanya, sehingga negeri ini tidak lagi disebut sebagai pengekspor asap ke negara tetangga.
Pemerintah Provinsi Riau semenjak Maret 2016 telah menetapkan status siaga Karhutla dan diperpanjang hingga November mendatang. Penetapan status siaga darurat tersebut merupakan respon cepat guna menanggulangi bencana tahunan itu.
Hasilnya, untuk pertama kalinya dalam 18 tahun terakhir, Riau dipastikan bebas kabut asap yang merupakan dampak Karhutla.[Ant/Sbr/Ful]