TNI Gadungan Gasak 7 Sepeda Motor

TRANSINDONESIA.CO – Seorang pria berinisial RO, 25 tahun, ditangkap Polsek Metro Pasar Rebo, Jakarta Timur lantaran kedapatan mencuri 7 sepeda motor. Pria tersebut mencuri dengan cara menipu korbannya mengaku sebagai anggota TNI.

Kapolsek Metro Pasar Rebo, AKP Fatimah menyampaikan, setiap hendak melakukan aksinya, pelaku memang selalu memakai seragam TNI AD lengkap dengan atributnya. “Seragam itu ia dapatkan dari kawannya yang ada di Tangerang,” kata Kapolsek kepada wartawan,.

Kapolsek menambahkan, seragam TNI tersebut digunakan untuk memuluskan aksinya lantaran korban merupakan teman-teman setongkrongan yang memang mengenalnya sebagai anggota TNI resmi.

Tentara gadungan diperiksa polisi.(Min)
Tentara gadungan diperiksa polisi.(Min)

“Dengan seragam itu, pelaku pura-pura pinjam sepda motor korban untuk beli obat atau untuk mengantar saudaranya yang sedang sakit. Tapi motornya justru dibawa kabur,” tambahnya.

Kanit Reskrim Polsek Pasar Rebo AKP Bambang S. menambahkan, setelah berhasil mendapatkan sepeda motor korban, pelaku kemudian menjual atau menggadaikannya ke penadah berinisial MA yang juga sudah diamankan oleh polisi.

“Jadi barang bukti itu sudah dipindahkan ke pihak kedua yakni ke penadah dengan harga sekitar Rp1,5 juta – Rp2 juta dan dijual di kawasan Depok dan Tangerang,” jelas AKP Bambang.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita  barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor serta satu stel seragam TNI AD lengkap dengan atribut seperti baret, emblem pangkat, emblem nama, serta gesper dan sepatu. Selain itu, sebilah pisau kecil juga berhasil diamankan dari tangan pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku  dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.[Min]

Share