Delapan Warga Kwamki Lama Masih Ditahan
TRANSINDONESIA.CO – Kepolisian Resor Mimika, Papua hingga kini masih menahan delapan warga Kwamki Lama karena membawa senjata tajam dan berperan sebagai pemimpin bentrokan (waimum) yang menewaskan sejumlah warga di lokasi itu.
Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mudjiharso di Timika, Rabu (3/8/2016), mengatakan dari 14 orang yang ditahan saat penyisiran pada Senin (1/8/2016), sebanyak enam orang sudah dikembalikan ke rumah mereka. Sedangkan sisanya masih menjalani masa penahanan di Polres Mimika.
“Kami masih amankan delapan orang karena mereka sebagai waimum dan membawa senjata tajam. Jika nantinya mereka terbukti bersalah maka akan tetap diproses sesuai ketentuan hukum,” jelas Yustanto.
Ia menegaskan aparat kepolisian akan bertindak tegas untuk menangkap dan memproses semua pelaku kekerasan di Kwamki Lama. “Kita tidak mau ada konflik terus-menerus terjadi di Kwamki Lama,” kata Yustanto.
Pascarazia di Kwamki Lama, Senin (1/8/2016), situasi di wilayah rawan konflik itu kini semakin kondusif. Tidak terlihat lagi warga menenteng alat-alat tajam seperti busur, anak panah, kampak, tameng dan lainnya di jalanan sebagaimana yang terjadi dalam kurun waktu lebih dari dua bulan terakhir.
Pada Senin (1/8/2016) lalu, sebanyak 800 personel gabungan TNI dan Polri menyisir Kwamki Lama untuk mencari dan menyita senjata tajam dari warga setempat yang mereka gunakan untuk menyerang kelompok yang lain.
Operasi penyisiran berlangsung di seluruh wilayah Kwamki Lama. Aparat bahkan masuk dari rumah ke rumah untuk mencari dan mengamankan benda-benda tajam.
Sejak konflik kembali pecah di Kwamki Lama pada Mei 2016, sudah jatuh korban sebanyak lima orang.
Tidak itu saja, sebanyak 25 rumah dibakar, puluhan rumah dirusak dan belasan kendaraan roda dua dan roda empat dibakar.
Konflik antarkelompok suku-suku pegunungan di Kwamki Lama itu bahkan memicu terjadi pengungsian ibu-ibu dan anak-anak ke sejumlah gereja di daerah Karang Senang-SP3 dan sekitar Kota Timika.[Ant/Kum]