Motif Hutang Piutang, Pelaku Nekad Membakar Teman Hingga Tewas
TRANSINDONESIA.CO – Kurang dari 24 jam, tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan pria yang ditemukan tewas terbakar di Kampung Ciater 2, RT 2/8, Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Pelaku berjumlah dua orang.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, dari hasil olah TKP dan identifikasi sidik jari, diketahui korban bernama Andi Syahputra.
“Alhamdulilah dini hari ini Jatanras berhasil menangkap dua pelaku,” ujar Kombes Krishna kepada wartawan, Rabu (27/7/2016).
Kedua pelaku yakni Pram Utama alias Bram, dan seorang remaja berusia 14 tahun berinisial T yang ikut membantu mengeksekusi korban. Motifnya masalah utang piutang.
![Pelaku pembunuhan yang membakar temannya.[Min]](http://transindonesia.co/wp-content/uploads/2016/07/pembunuh-bersarung.jpg)
Pembunuhnya, Pram Utama, menceritakan hal itu saat diinterogasi penyidik di Polda Metro Jaya, Rabu (27/72016).
Menurut Pram, hutang piutang itu sudah terjadi sejak mereka berdua sama-sama di kampung. Saat itu Pram meminjam uang Rp 3 Juta dari korban. Lalu pergi ke Jakarta. Tapi baru meminjam beberapa hari, korban sudah mulai menagih. Bahkan ada hitung-hitungan bunga.
“Makanya saya kesal. Dia itu suka pinjam uang ke saya, dan tak pernah saya berikan bunga juga,” kata Pram ke polisi.
Pram yang murka kemudian mengundang Andi datang ke kontrakannya di Pamulang, Kota Tangerang Selatan pada Senin (25/7/2016).
Pram membunuh Andi bersama seorang rekannya yang masih dibawah umur di kontrakan itu. Setelah itu barulah mayat Andi dibuang ke Kebon Kosong.[Rin]