TRANSINDONESIA.CO – Setelah buron tiga hari, Hendi, 25 tahun, sopir angkot R14 jurusan Cimone-Perumnas, akhirnya berhasil ditangkap anggota Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Sebelumnya,kecelakaan maut antara angkot R14 bernomor B 1357 CTX dan truk molen B 9071 NIB terjadi di Jalan Raya Serpong, di depan WTC Matahari, Jumat 22 Juli. Lima orang tewas akibat insiden tersebut.
Adapun lima orang yang tewas adalah sopir truk molen bernama Marga, 48 tahun, beserta penumpang angkot bernama Syaiful Ilyas, Amir alias Ambon, Dian Aprilia, dan Elang. Dua penumpang lain, Suci dan Hendri, selamat namun mengalami luka serius.
Ipda Harry mengatakan, pelaku juga menderita luka cukup parah akibat kecelakaan tersebut. “Punggung tersangka juga cedera, memar-memar. Masih menjalani rawat jalan juga di rumah sakit,” kata Ipda Harry.
Berdasarkan keterangan Hendi kepada polisi, malam itu ia terpaksa melarikan diri karena ketakutan. Tersangka menyatakan takut dihakimi massa. “Makanya dia kabur. Tersangka kami kenakan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas tentang kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan dan menghilangkan nyawa orang lain. Ancaman maksimal enam tahun penjara,” pungkasnya.[Fri]