Dua Tahun Buron, Tersangka Pembunuh Diringkus di Batam
TRANSINDONESIA.CO – Setelag dua tahun buronn, Tim Buru Sergap (Buser) Polres Kota Depok meringkus Nuryadi, 30 tahun, tersangka pembunuhan di Depok, Jawa Barat, berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Kapolresta Depok, Kombes Pol Harry Kurniawan, mengungkapkan pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah jajarannya melakukan pengembangan, dengan sederet petunjuk di lokasi kejadian dan keterangan sejumlah saksi.
“Yang bersangkutan (Nuryadi) kami ringkus dalam pelariannya di Tanjung Kertang RT 1/2 Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang Batam, Kepri. Ia sudah dua tahun bersembunyi di sana,” kata Kapolres saat dikonfirmasi, Selasa (26/7/2016).
Selain meringkus tersangka, polisi juga berhasil menemukan batu yang digunakannya untuk menghabisi nyawa korban. “Sedangkan pisau yang digunakan untuk menusuk korban sedang kami telusuri,” katanya.
Pelaku diduga tega menghabisi nyawa Sriyono alias Dadun karena cemburu. Itu karena korban kerap menghubungi istri tersanga. “Jadi pelaku ini memergoki korban sedang berkomunikasi dengan istrinya. Dia cemburu, kemudian menghabisi nyawa korban dengan tusukan benda tajam dan memukulnya menggunakan batu,” ujar Kapolres.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di kawasan Kapling DDN Rt 05/09, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Selasa, 22 Juli 2014. Jasad korban ditemukan di tumpukan puing-puing dengan luka tusuk di punggung dan dada. Kasus itu ditangani Polres Kota Depok. [Sap]