Warga Desa Lingga Laporkan Pengembang Relokasi ke Polres Karo
TRANSINDONESIA.CO – Puluhan warga laporkan pengembang lahan relokasi mandiri tahap ke dua ke Polres Karo atas perusakan lahan pertanian dan jalan menuju pemakaman umat muslim.
Pulihan warga berasal dari Desa Lingga, Kecamatn Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, itu memint apolisi menindak tegas pengembang lahan relokasi mandiri.
“Kami minta polisi berani melakukan tindakan pada pengembang tanah lahan relokasi yang sudah merusak jalur jalan lahan pertanian warga, dan jalan menuju pemakaman warga,” kata Sitepu warga Desa Lingga, Senin (25/7/2016).
“Jalan menuju pertanian kami dirusak pengembang termasuk jalan menuju pemakaman umum warga dirusak,” kata warga.[Bay/Don]