Sengketa Tanah, Dokter Ini Diancam Dibunuh
TRANSINDONESIA.CO – Seorang dokter di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Dwi Hartadi diancam akan dibunuh oleh orang tidak dikenal melalui pesan singkat ponsel, yang diduga berlatar belakang permasalahan tanah.
Herman, kuasa hukum Dwi Hartadi, mengatakan SMS bernada ancaman itu diterima kliennya kemarin, dan langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.
“Ancaman itu ditujukan untuk Dwi dan keluarganya. Pengancam melayangkan SMS dengan kalimat yang mengerikan, akan menghabisi Dwi dan keluarganya dengan mudah bagaikan menepuk nyamuk,” katanya di Tanjungpinang, Minggu (24/7/2016).
Dikatakannya, ada beberapa kata kunci yang dapat memperkuat dugaan SMS itu berhubungan dengan permasalahan tanah yakni harta yang direbut dan dilindungi anggota militer.
Harta yang dimaksud pengirim SMS diduga berhubungan dengan tanah. Baru-baru ini beberapa anggota militer membantu menengahi sengketa tanah antara Hartanto alias Cuncun dan Dwi. Beberapa oknum militer hadir saat Dwi bertemu dan menjelaskan kepada Edison yang mengatasnamakan Hartanto untuk menengahi konflik tanah seluas enam hektare di Desa Malang Rapat, Bintan,agar tidak meluas.
Oknum-oknum tentara itu hadir berdasarkan permintaan Dwi karena pada pertemuan sebelumnya kelompok Hartanto membawa oknum provos militer. Anggota militer itu dihadirkan setelah rapat di Koramil Kijang, tidak membuahkan hasil meski sejumlah pihak dilibatkan.
“SMS itu ditanggapi serius oleh Dwi, karena saat ini sedang hangat-hangatnya mengurusi permasalahan tanah itu,” katanya.
Herman mengemukakan, tanah tersebut milik Mustaqim, pemilik PT Korindo. Dwi pernah bekerja di perusahaan tersebut sehingga dikenal dengan nama Dokter Korindo. MUstaqim adalah mantan pimpinan Dwi di Korindo.
“Sejauh ini tidak ada masalah yang dihadapi klien saya, selain permasalahan tanah yang saat ini dikuasai oleh orang yang tidak berhak menduduki tanah tersebut,” ujarnya.[Ant/Nan]