Aguan Perintahkan NJOP Dikurangi

TRANSINDONESIA.CO – Jaksa Penuntut Umum KPK memutarkan rekaman pembicaraan antara pendiri Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasestyo Edy Marsudi dan Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Mohamad Taufik terkait perintah Aguan untuk mengurangi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pulau reklamasi.

Tujuannya adalah agar besaran tambahan kontribusi yang berasal dari 15 persen dikali NJOP dikali luas tanah yang dapat terjual dapat lebih kecil. Rekaman pembicaraan itu diputar pada sidang dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan stafnya Trinanda Prihantoro yang menghadirkan Prasetyo dan Taufik sebagai saksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Pras: Yang masalah NJOP udah beres kan yang dua tiga juta atau berapa itu? Taufik: hah? Pras: Yah si Tauke (bos) maunya tiga juga aja tuh Taufik: NJOP? Bener nih mau tiga juta? Udah tiga juta kan kemarin gua bilang Meri Pras: Nah ya sudah kalau tiga juta NJOP besok dihitung yah Taufik: Karena besok kan dipanggil BPN dipanggil DJP Perpajangan Pras: Ya udah kalau suruh tiga juta ya kita bikin tiga juta nih lo ngomong ya Tauke Taufik: Siap Aguan: Fix Taufik: Siap Aguan: Fix Taufik: Siap siap Aguan: Kalau tiga juta itu, kalau kotor bersihnya udah 10 juta lah Taufik: Tiga juta? Aguan: tiga juta base.

CEO Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan.[Ist]
CEO Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan.[Ist]
Taufik: Ha ah Aguan: kalau tiga juta itu bersihnya kalau bersihnya itu udah 10 juta ke atas lah Taufik:he-eh he-eh he-eh Aguan: karena tiga juta kan kotor itu gross Taufik: iya ya ya Aguan: gitu loh cara hitungannya gimana kalau karena ini boleh pakai kan cuma 30 persen lebih Taufik: he-eh heeh heeh Aguan: Betul gak? kalau tiga juta kalau itu udah 10 juta belum jalan belum apa fasilitas umum betul gak? Taufik: he-eh he-eh Aguan: heeh itu Taufik: siap siap Aguan: ya titip baek Taufik: iya iya pak ya ya Aguan: yak makasih ayo ayo “Apa maksud kalimat iyo iyo siap-siap apa maksudnya?” tanya jaksa penuntut umum KPK Nurul Widiasih.

“Saya jawab saja, iyo iyo, itu bahasa Palembang sebagai penghormatan,” jawab Prasetyo.

“Untuk apa berbicara dengan Pak Aguan?” tanya jaksa Nurul.

“Saya konsultasi ke beliau adalah yang seperti itu karena saya tidak mengerti maka saya tanya ke Pak Taufik,” jawab Prasetyo.

Awalnya pemprov DKI mensimulasikan NJOP tanah reklamasi senilai Rp10 juta per meter persegi. Nilai itu dianggap terlalu mahal untuk nilai tambahan kontribusi yang akan diatur dalam Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta (RTRKSP).[Ant/Dod]

Share