TRANSINDONESIA.CO – Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi membantah terlibat suap kepada tujuh anggota DPRD setempat periode 2009-2014 dan 2014-2019.
“Saya tidak ikut membahas (anggaran) itu. Tidak ada yang saya ketahui, saya sudah sampaikan sama seperti yang waktu tersangka yang pertama,” kata Erry seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK Jakarta, Kamis (14/7/2016).
KPK menetapkan tujuh anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka, yaitu anggota Muhammad Afan dan Budiman Pardamean Nadapdap dari Fraksi PDI Perjuangan, anggota Fraksi Partai Hanura Zulkifli Efendi Siregar, anggota fraksi PPP Bustami, anggota Fraksi PAN Zulkifli Husein, anggota Fraksi PAN Parluhutan Siregar dan anggota fraksi Demokrat Guntur Manurung.

Ketujuh tersangka diduga menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran (TA) 2012.
selain itu, persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara TA 2013, pengesahan (APBD) Sumut TA 2014, pengesahan APBD Sumut TA 2015, persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumut TA 2014 serta penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Provinsi Sumut TA 2015.
“Ini ‘kan yang berhubungan dengan 7 tersangka baru. Setiap ada tersangka baru semua diminta keterangan. Kemarin di Medan sudah 200 orang diminta keterangan. Mungkin ini saya yang terakhir,” katanya.
“Saya hanya untuk melengkapi berkas. Pertanyaannya tidak lebih dari 5 tersangka sebelumnya. Lamanya tadi karena rangkap banyak ‘kan ada 7 tersangka,” tambah Erry.
Erry berharap Sumatera Utara menjadi lebih baik tanpa ada uang suap yang disebut sebagai uang ketok untuk pengesahan peraturan daerah (perda).
“Sumatera Utara harus lebih baik. Tidak ada lagi uang-uang ketok APBD. Ini harus jadi pembelajaran buat kita semua. Sumatera utara ini sudah tidak defisit lagi. Sudah banyak perubahan, sistem jabatan sudah menggunakan lelang, jadi sudah lebih baik,” ungkap Erry.[Dod]