Polisi Ringkus Pembunuh Wanita Muda

TRANSINDONESIA.CO – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Sulawesi Selatan, kembali mengungkap kasus pembunuhan terhadap wanita muda bernama Annisa Nurlaila (18) di Makassar.

“Penangkapan tersangka Furqan (27) dilakukan tim reaksi cepat Jatanras dan Resmob di Sudiang, jalan Gowa Ria, Asrama Haji Makassar saat malam hari,” sebut Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono, Selasa (12/7/2016).

Dalam ekspos kasus di halaman Polrestabes setempat Rusdi menyatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan setelah kasus pembunuhan tersebut pada Kamis 7 Juli 2016 di Pondok Arun sekitar kampus Unhas Makassar.

Ilustrasi
Ilustrasi

Menurutnya, pelaku mengaku telah mengenal korban sebelumnya dan mendatangi korban di rumah kos serta sempat terjadi cekcok menjelang peristiwa pembunuhan tersebut pada sore harinya.

Trans Global

Diketahui, korban merupakan karyawan salah satu toko dan telah berkenalan dengan pelaku. Diduga, korban menolak cinta pelaku, akhirnya tega menghilangkan nyawanya saat itu.

Sebelumnya, korban tidak merespons pelaku yang diketahui adalah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) salah satu kampus swasta, bahkan saat didatangi pelaku, korban kerap menutup pintu kamar kosnya yang membuat korban marah.

“Saat itu terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban, dan akhirnya pelaku membunuh korban dengan pisau dapur. Hasil pemeriksaan pada tubuh korban ditemukan luka tusukan sebanyak tiga kali pada bagian leher,” ucapnya kepada wartawan.

Usai membunuh, pelaku mengganti baju kaos yang dikenakan karena banyak bercak darah saat itu agar tidak dicurigai dan meninggalkan korban yang sudah kritis di kamar kos pondok Arun setempat.

“Pelaku akan dijerat pasal 338 KUHP junto 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Dia adalah pelaku tunggal pembunuhan itu meski ada satu orang lainnya masih didalami keterlibatannya,” tambah Rusdi.[Ant/Jei]

Share