Istri Polisi Tembak Kepala Sendiri dengan Senjata Suami
TRANSINDONESIA.CO – Istri anggota Polres Metro Jakarta Timur Aiptu SAR berinisial MIS (54 tahun) kritis usai menembak kepalanya sendiri menggunakan senjata revolver pada Kamis (7/7/2016).
“Lokasinya di Asrama Polri Cipinang Jakarta Timur,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Jumat (8/7/2016).
Awi menuturkan korban berupaya bunuh diri dengan cara melepaskan tembakan ke arah kepala sehingga tidak sadarkan diri dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Persahabatan Jakarta Timur.
Kronologi kejadiannya, katanya, berawal saat suami korban Aiptu SAR bersama putrinya Septi Nurmasari tiba dirumahnya usai bersilaturahmi lebaran dari rumah saudaranya. Korban yang berada dirumahnya seorang diri kemudian makan bersama suami dan putrinya tersebut.
Usai makan bersama, Aiptu SAR yang biasanya menyimpan senjata api di lemari menuju kamar mandi sebelum pamit untuk melaksanakan tugas. “Saat itu, suami korban mendengar suara letusan senjata api,” kata Awi.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menyebutkan saksi SAR dan putrinya mencari asal suara letusan itu. Kedua saksi terkejut saat masuk kamar melihat korban tergeletak dengan kondisi kepala bersimbah darah.
Awi menjelaskan petugas masih menyelidiki motif aksi upaya bunuh diri korban MIS tersebut dan menyita barang bukti senjata api jenis revolver CPP 38 bernomor 15888.M.[Min]