DPRD Jawa Barat Minta Kapolda Perintahkan Jajarannya Tembak Penjahat Rumsong

TRANSINDONESIA.CO – DPRD Jawa Barat meminta Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Bambang Waskito, memerintahkan jajarannya untuk menembak pelaku kejahatan rumah kosong (rumsong) yang marak saat ditinggal mudik oleh pemiliknya selama masa musim liburan Hari Raya Idul Fitri 1437 H/2016 M.

“Bila perlu tembak saja para pelaku kejahatan itu,” kata Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, H Syahrir,SE, saat dikonfirmasi Transindonesia.co di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (3/7/2016).

Disampingi itu, Syahrir berharap Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Bambang Waskito memerintahkan seluruh jajarannya untuk meningkatkan patroli pengamanan dengan berkordinasi kepada pengurus RT/RW.

        Ilustrasi
Ilustrasi

“Kerjasama polisi dengan pengurus RT/RW sangat diperlukan untuk mensinergikan keamanan dan ketertiban masyarakat. Hingga pemilik tidak khawatir meninggalkan rumahnya,” kata Syahrir.

Selain itu, pemilik rumah juga diharapkan kesediaannya untuk melaporkan kepada RT/RW bila mudik dan meninggalkan rumahnya guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kewajiban masyarakat melaporkannya pada RT/RW bila mudik, sehingga pendataan ke aparat kepolisian menjadi jelas rumah-rumah kosong,” katanya.

Dengan demikian lanjut Syahrir, pengawasan keamanan dilingkungan bisa lebih terfokus dan koordinasi menjadi lebih baik dengan aparat kepolisian.

“Yang paling penting bagi yang mudik bisa juga mengkontrol rumah melalui Satpam yang bertugas. Bekali juga petugas Satpam, mislanya dengan pulsa handphone agar tidak membebani petugas dilingkungannya,” kata Syahrir.[Yan]

Share