TRANSINDONESIA.CO – Empat orang pria dan seorang wanita diringkus petugas Polres Tangerang Selatan, saat berpesta narkoba jenis sabu di sebuah kontrakan di Gang Al Falah, RT 02 RW 04, Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (30/6/2016) malam sekira pukul 22:30 WIB.
Saat digerebek oleh petugas, masing-masing pelaku berinisial NAG, wanita 25 tahun, dan empat pria RS, 34 tahun, AS, 22 tahun, AR, 31 tahun dan PAR, 35 tahun, tengah menggunakan shabu di lokasi tersebut.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri menuturkan, penangkapan berawal dari informasi warga sekitar yang menyebutkan bahwa ada sejumlah pemuda yang menggelar pesta narkoba di kontrakan tersebut. Selanjutnya, tim Reskrim Polsek Ciputat langsung bergerak ke lokasi.

“Petugas mendapati ada lima orang pelaku yang diduga tengah mengonsumsi sabu di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kelima pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Ciputat,” kata AKP Mansuri, Jumat (1/7/2016).
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga buah paket sabu, satu timbangan kecil serta sebuah alat hisap (bong).[Pro]