Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibunuh dan Dibuang Dalam Angkot
TRANSINDONESIA.CO – Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara meengungkap pelaku pembunuhan bayi yang di buang di dalam mobil angkutan kota (angkot) di Penjaringan Jakarta Utara, Kamis (30/6/2016).
“Kami menerima laporan dari warga bahwa ada sebuah mayat bayi dalam kardus di sebuang angkot B01 jurusan Grogol-Muara Angke,” kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Bismo Teguh, Jumat (1/7/2016).
Menurut Kapolsek, setelah mendapat laporan, tim langsung bergerak cepat untuk mencari saksi-saksi yang ada di sekitar penemuan mayat bayi tersebut. Alhasil, pihaknya pun berhasil mengamankan pelaku yang merupakan ibu kandungnya sendiri.
“Pelaku kami tangkap sehari setelah terjadi pembunuhan di kosannya di daerah Tanah Merah, Penjaringan Jakarta Utara. Pelaku yang membunuh mayat bayi itu adalah ibunya,” ujarnya.
Kapolsek mengatakan, pelaku mengaku malu dengan lahirnya si bayi yang tak berdosa tersebut. Pasalnya sang pacar tak mau bertanggungjawab atas kehamilannya tersebut. Dia juga merasa takut dengan orang tua yang berada di kampung halaman.
“Kini pelaku akan di jerat dengan pasal berlapis dan perlindungan anak. Dia akan di jerat selama 15 tahun penjara,” katanya. [Min]