TRANSINDONESIA.CO – Pemerintah Kabupaten Karawang, perbolehkan para pegawai menggunakan mobil dinas untuk digunakan mudik pada musim mudik lebaran tahun ini.
“Boleh, silakan saja kalau mobil dinas mau digunakan mudik,” kata Bupati Cellica Nurrachadiana, di Karawang, Jawa Barat, kemaren.
Para pegawai atau pejabat di lingkungan Pemkab Karawang harus merawat dan menjaga mobil dinas yang digunakan mudik pada lebaran atau Idul Fitri 2016.
Para pejabat dan pegawai yang menggunakan mobil dinas untuk mudik harus menanggung biaya bensin dengan uang pribadinya.
Begitu pula jika ada kerusakan di jalan, maka biaya perbaikan mobil harus ditanggung sendiri, tanpa melibatkan uang dari kantor.[Ant/Min]