Pilkada Pekanbaru Butuh Dana Rp29,8 M
TRANSINDONESIA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, menganggarkan danaa untuk pagelaran pilkada pada 15 Februari 2017 sebesar Rp29,804.214.000.
“Sudah ditandatangani Walikota Pekanbaru dan KPU sebesar Rp29,804.214.000 dengan pencairan tahap pertama sebesar Rp18,2 miliar. Dana tersebut sudah di rekening KPU Kota Pekanbaru,” kata Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya di Pekanbaru, Selasa (28/6/2016).
Kegiatan tahapan pilkada yang telah berjalan antara lain penyusunan rencana kebutuhan anggaran, penyusunan peraturan dan produk hukum, sosialisasi dan partisipasi masyarakat, kehumasan media center dan pusat informasi, serta pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara.
Komisioner Divisi Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat KPU Pekanbaru Abdul Razak JER mengatakan ada 13 tahapan Pilkada Pekanbaru. Untuk tahapan itu telah dibagi kelompok kerja sesuai peraturan.
“Ada 20 kelompok kerja. Di Pekanbaru baru dibentuk lima pokja karena tahapannya baru sampai itu. Tahapan yang sedang dikerjakan sekarang adalah pembentukan PPK,” sebutnya.
Terkait target partisipasi, Komisioner KPU Pekanbaru Divisi Sosialisasi dan Parmas Yelly Nofriza mengatakan secara nasional KPU RI menetapkan partisipasi pemilih sebanyak 75 persen.
Menurutnya angka ini secara historis sebelumnya terasa berat dan menjadi tantangan sendiri bagi KPU Pekanbaru.
Untuk itu beberapa strategi dan sasaran sosialisasi dan penyuluhan akan dilakukan kepada pemilih pemula, pemilih difabel, tokoh masyarakat, tokoh agama, kaum pinggiran, kaum perempuan dan elemen masyarakat lainnya.
“Banyaknya variasi kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan. Mudah-mudahan angka partisipasi pemilih yang ditetapkan bisa dicapai,” katanya.[Ant/Ful]