Turki Deportasi Delapan WNI Diduga Terlibat ISIS
TRANSINDONESIA.CO – Pemerintah Turki deportasi delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga bergabung dengan ISIS.
Kedelapan WNI tersebut dipulangkan dari Istanbul, Turki pada Sabtu (18/6/2016) malam, menggunakan pesawat Turkies Airlines TK 56 dan tiba di bandara Soekarno Hatta ditembak 2D sekitar pukul 18.35 WIB.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan delapan orang terduga jaringan ISIS tersebut kemudian dijemput oleh AKP Sunardi Ali dan pihak Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).
Delapan orang tersebut yakni Andi NB (43), Lailah C (36), Ramzy RM (10), Raisyah AA (2), Mohammad M (36), Zay RM (8), Arief RS (24), dan Abdul LFH (24).
Delapan orang tersebut sekitar pukul 19.30 WIB meninggalkan Bandara Soeta. Aparat kepolisian dan pihak BNPT dengan pengawalan Brimob membawa delapan orang tersebut menuju Mako Brimob Kelapa Dua.
Boy mengatakan delapan orang tersebut dideportasi karena pihak pemerintah Turki curiga delapan orang tersebut merupakan jaringan ISIS.
Setelah dilakukan pemeriksaan mereka hanyalah masyarakat bisa dan kini telah dipulangkan ke keluarganya masing-masing.
“(Mereka) Dicurigai karena tidak memiliki tujuan yang jelas, karena di informasikan makanya diemput Polri dan sudah dikembalikan lagi ke keluarganya tadi malam,” kata Boy di Jakarta, (19/6/2016).[Rol/Nic]