TRANSINDONESIA.CO – Perhelatan Sepak Bola Piala Eropa 2016 semakin seru untuk disaksikan. Namun ada segelintir orang yang memanfaatkan momen ini dengan cara yang tak terpuji.
Seperti yang dilakukan seorang lekaki berinisial JK, 38 tahun, membuka lapak judi saat masyarakat di seantero dunia sedang dilanda demam Piala Eropa.
Aksi busuk pelaku itu terendus Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, yang kemudian diringkus polisi pada Jumat (17/6/2016) dini hari di kediamannya bertempat di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
![Ilustrasi](http://transindonesia.co/wp-content/uploads/2015/10/borgol-koruptor.jpg)
“Kami mendapat informasi terkait adanya praktek perjudian ini dari masyarakat. Langsung kami tindak lanjuti aduan tersebut dan tersangka kami amankan saat sedang asyik bermain judi bola,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto kepada wartawan, Jumat (17/6/2016).
Menurut Kompol Herru, JK merupakan bandar judi bola. Ia menampung para pelanggannya yang hendak memasang taruhan. Dirinya membuka lapak judinya itu di tiap – tiap pertandingan pagelaran Piala Eropa. Mekanisme taruhannya langsung menemui JK dan menaruh uang pasangan yang akan dijudikan.
“Kami menyita barang bukti uang taruhan sebesar Rp. 2.944.000,” ucapnya.
Petugas Polres Metro Jakarta Barat kini masih menyelidiki kasus ini. Beberapa saksi juga sudah dimintai keterangan.
Tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian.”Dia (JK) terancam hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu,” kata Herru.[Min]