Pemain Bola Kamerun Bawa Ganja

TRANSINDONESIA.CO – Seorang pesepak bola asal Kamerun berinisial BY, dan tiga rekannya, MH, EK dan FA, disergap jajaran petugas Polsek Kelapa Dua di kawasan Jalan Raya Kelapa Gading, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Keempatnya disergap petugas karena kedapatan memiliki ganja kering seberat 592,18 gram yang dikemas dalam kantong plastik.

Kapolresta Tangerang Selatan, AKBP Ayi Supardan mengatakan, keempat tersangka kini masih terus diperiksa intensif. “Keempatnya diringkus bersamaan,” ujar Kapolres, Jumat (10/6/2016).

BY sendiri merupakan pemain sepak bola di wilayah Ternate yang sedang vakum selama satu tahun. Selama berada di Tangerang dia tinggal bersama pasangannya.

       Ilustrasi
Ilustrasi

Kapolres menjelaskan, BY yang tinggal sementara waktu di wilayah Tangerang juga merupakan pemain sepak bola di wilayah Ternate yang sedang vakum selama satu tahun.

“Sampai sekarang, kita masih menunggu kelengkapan berkas administrasi BY dari negara asalnya,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, BY dan tiga rekannya dijerat pasal 114 dan 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.[Met]

Share