Polisi Gandeng Depdagri Usut Pengemplang Lembaran SKPD Dispenda Riau

TRANSINDONESIA.CO – Subdirektorat III Reserse Kriminal Khusus Polda Riau akan menggandeng Departemen Dalam Negeri (Depdagri) mengusut dugaan penyelewengan ratusan pengemplang pajak pada lembaran Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Riau.

Pekan depan pennyidik akan berangkat ke Jakarta untuk meminta keterangan saksi ahli terkait mekanisme penetapan SKPD dan pertanggung jawabannya.

“Rencana minggu depan periksa ahli dari Depdagri,” kata Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Wahyu Kuncoro melalui Kabid Humas, AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (19/5/2016).

Markas Polda Riau.[Ist]
Markas Polda Riau.[Ist]
Dijelaskannya,  hingga saat ini sudah 30 orang saksi dimintai klarifikasinya, penyidik juga memeriksa sejumlah wajib pajak (WP) yang ditenggarai ada keganjilan pada lembaran SKPD-nya. Dari catatan polisi, ada sekitar 400-an SKPD yang diduga diselewengkan dana pajaknya.

“30 orang ini ada yang dari pegawai Dispenda, pihak pengkorektor, biro jasa dan showroom. Lalu juga pihak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas Polda Riau) serta pihak Jasaraharja,” terangnya.

Pihak Ditlantas dan Jasaraharja dipanggil guna dimintai data pembanding terkait registrasi yang diinput oleh kedua pihak itu. “Klarifikasi sekaligus minta data pembanding terkait registrasi,” tukasnya di Pekanbaru, Riau.[Sbr]

Share