Rumah Lurah Dibakar, Bupati Muna Minta Polisi Tangkap Pelaku

TRANSINDONESIA.CO – Pejabat Bupati Muna, Sulawesi Tenggara, Muh. Zayat Kaimoeddin mendesak aparat kepolisian agar menangkap para pelaku keributan pascaputusan Mahkamah Konstitusi untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) tahap ke dua di daerah itu.

“Polisi harus tangkap semua pelakunya. Bukan saja pelaku yang melakukan pengrusakan dan pembakaran rumah aparat kelurahan, tetapi pelaku sejak Pilkada 9 Desember 2015 dan PSU jilid I lalu,” katanya di Raha, Rabu (18/5/2016).

Mantan Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sultra itu juga menghimbau seluruh masyarakat, tim sukses dan pendukung masing-masing Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang dihembuskan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Kita harus tetap tenang dan tetap menjaga keamanan, dan ketertibaab masyarakat (Kamtibmas). Biarkan masyarakat yang menentukan pilihan sesuai hati nuraninya. Jangan ada intimidasi dan kekerasan,” imbuhnya.

Hingga pagi ini, belum satupun pelaku yang berhasil ditangkap polisi dengan dalih kurangnya alat bukti dan saksi.

Wakapolres Muna Kompol Rofikoh mengatakan, untuk kasus-kasus tindak pidana yang terjadi selama ini masih dalam penyelidikan.

“Untuk rumah Lurah Raha 1, kami sudah lakukan olah TKP. Kejadian itu murni tindak pidana. Motif dan pelaku dalam penyelidikan,” ujaranya.

Terkait stabilitas daerah yang mulai tidak kondusif, Rofikah mengatakan telah melakukan penambahan personel pengamanan.

“Setiap malam anggota melakukan patroli pada daerah-daerah yang dianggap rawan. Anggota sudah diploting pada semua lokasi untuk melakukan pengamanan,” terangnya.[Ant/Jei]

Share