Black Campaign Menggilakan yang Waras

TRANSINDONESIA.CO – Black campaign dapat dipahami sebagai bentu serangan-serangan melalui media dan membangun opini publik demi kepentingan kekuasaan atau penguasaan sumber daya dengan cara-cara menghasut, memfitnah, menjelek-jelekan, maupun menabur kebencian.

Bulian di media sosial maupun di media line pun bisa sebagai bagian dari black campaign.  Black campaign menjadi pilihan mudah, murah meriah, menabur berita hoax, menghujat memaki semaunya tanpa bertanggung jawab dan bagi yang bodoh atau yang memiliki kesamaan jahatnya akan mempercayainya. Juga menjadi penyesatan bagi banyak orang.

Biasanya pembulian ini dilakukan oleh kelompok-kelompok yang dirugikan sehingga tidak bisa melakukan penyimpangan, jatahnya berkurang atau bisa jadi karena dibayar untuk menabur kebencian.

Ilustrasi
Ilustrasi

Mereka tidak mungkin menyerang secara langsung tidak berani juga mempertangung jawabkan secara administrasi, hukum maupun secara moral.

Black campaign menggilakan yang waras dalam usaha memperbaiki  atau  yang ingin menyadarkan.

Bulian-bulian akan terus gencar dilakukan sampai publik beropini gila seperti dirinya. Segala cara dilakukan dari isu SARA, sebagai penganut faham komunis bahkan label koruptorpun akan di buat secara bersamaan.

Design mengisukan gila ini memang kejam bahkan biadab, namun lagi-lagi bangsa yang cerdas dan bagi pejuang sejati akan siap menghadapi apapun resikonya.

Yang dipegang adalah kebenaran walaupun kini kalah dan disalahkan hingga dimatikan sekalipun, suatu hari nanti akan terkuak kebenaran dan keluhuran atas ide pikiran dan budi luhurnya.

Para pahlawan mereka dianggap sebagai pemberontak, pembangkang dna tidak loyal. Namun kebenaran yang diyakini walau nyawa taruhanya tetap dipegang teguh.

Saat itu semua mencibir  dan menghina, namun kegigihanya dalam mewaraskan membuahkan keharuman bagi bangsa dan negara dikemudian hari. Akan terus melegenda dan menorehkan tinta emas dalam lembaran sejarah. Akan terus dikenang yang tak lekang dari ruang dan waktu.[CDL-18052016]

Penulis: Chryshnanda Dwilaksana

Share