Pasangan Mesum Terjaring Cipkon Bangko

TRANSINDONESIA.CO – Polsek Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Sabtu (14/5/2015) malam, mengamankan satu pasangan mesum saat  menggelar razia Cipta Kondisi (Cipkon) yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Agung Tri Adiyanto.

Razia dimulai pukul 22.00 WIB yang melibatkan 26 personil Polsek Bangko dengan sasaran diantaranya Karaoke Happy Music (Lucky Star), Karaoke KTV Family, Salon Diana, Salon Linda, dan Waroeng 21, kata Kapolsek Bangko.

Dalam razia wilayah hukum Polsek Bangko didapat hasil yaitu di Karaoke Happy Music dan KTV Family meski hasilnya minim namun tetap dilakukan pengecekan identitas.

Pasnagan mesum.[Dok]
Pasnagan mesum.[Dok]
Sementara Cipkon di Salon Diana disita Surat Perizinan yang sudah lewat batas waktu atau izin sudah mati dan 20 Botol Anker Pilsner, serta 31 Botol Anker Stout.

“Di salon ini kita juga mengamankan pasangan bukan muhrim yang sedang berada dikamar tanpa ada ikatan resmi, kemudian keduanya kita bawa ke Mapolsek Bangko untuk dimintai keterangan,” kata Agung.

Satu pasangan bukan muhrim itu yakni AG (36) pria asal Kecamatan Kubu dan CK (24) wanita asal Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.

“Untuk di Salon Linda dan Waroeng 21 hasilnya nihil. Selama giat Cipkon berlangsung situasi dalam kondisi aman dan terkendali,” katanya.[Ant/Bir]

Share