33 Anak Sukabumi Alami Korban Seksual

TRANSINDONESIA.CO – Data Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi, Jawa Barat, hingga Mei 2016 sebanyak 33 anak di bawah umur menjadi korban kekerasan seksual.

“Untuk triwulan pertama (Januari-Maret) ada 15 anak yang menjadi korban dan pada April-Mei bertambah 18 anak sehingga totalnya ada 33 anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan seksual,” kata Seketaris P2TP2A Kota Sukabumi, Joko Kristianto di Sukabumi, kemaren.

Menurutnya, mayoritas korbannya adalah anak perempuan di mana jumlahnya 26 orang dan sisanya berjenis kelami laki-laki. Adapun mayoritas usia anak yang menjadi korban kekerasan seksual ini masih duduk di bangku tingkat SMP.

Ilustrasi
Ilustrasi

Akibat kekerasan seksual tersebut banyak diantara korbannya yang mengalami trauma berat dan sisanya trauma ringan. Untuk menyembuhkan atau mengurangi rasa traumanya tersebut, pihaknya melakukan pendampingan dan terapi secara rutin.

Namun, untuk menghilangkan trauma akibat kekerasan seksual itu perlu penanganan yang berkelanjutan, karena trauma yang mendera si anak sulit untuk dihilangkan dan banyak korbannya yang traumanya tidak hilang hingga usia dewasa.

“Selama pendampingan secara psikologi, kami juga bekerjasama dengan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan (LK3) sehingga perkembangan psikis dan psikologinya bisa terus terpantau,” tambahnya.

Joko mengatakan para pelaku kejahatan seksual kepada anak di bawah umur ini rata-rata orang terdekat korban, baik keluarga maupun tetangga dan orang yang mempunyai hubungan khusus dengan korban seperti pacar.

Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi setiap perkembanga anak-anaknya yang merupakan salah satu bentuk kewaspadaan menghadapi kasus kekerasan seksual anak yang semakin mengkhawatirkan.

“Anak selalu dianggap menjadi mahluk yang paling lemah dan sudah seharusnya orang tua bisa memberikan perlindungan yang maksimal,” katanya.

Selain anak, pada 2016 ini juga ada dua korban kekerasan seksual yang korbannya adalah orang dewasa atau usianya bukan masuk kategori anak di bawah umur. Kedua korban tersebut berjenis kelami perempuan dan saat ini sudah mendapatkan penanganan dari pihak P2TP2A Kota Sukabumi.[Ant/Sap]

Share