TRANSINDONESIA.CO – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku telah membubarkan organisasi massa atau ormas besar yang secara terang-terangan mendeklarasikan antipancasila.
“Kita tidak boleh main-main terhadap kelompok atau perorangan yang antipancasila,” katanya di sela kegiatan Rembuk Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia di Purwakarta, Senin (9/5/2016).
Ia mengimbau agar seluruh pemerintah daerah di Indonesia bertanggung jawab dan mewaspadai keberadaan kelompok masyarakat yang antipancasila, termasuk kalangan anggota legislatif di berbagai daerah, perlu memperhatikan keberadaan ormas-ormas yang ada di daerahnya.
Mendagri mengkhawatirkan ada ormas di daerah tersebut yang antipancasila. “Pemda tidak boleh lepas tanggung jawab dengan keberadaan ormas antipancasila,” kata dia.
Tjahjo berpesan agar seluruh pemerintah daerah meningkatkan koordinasi dengan TNI/Polri. Dua lembaga itu dinilai sebagai lembaga yang lengkap dan umumnya menguasai daerah dengan menggunakan Intelkam, Intelejen, sampai perpolitikan pun dipantau secara baik.
Sementara itu, ditanya tentang ormas yang diakuinya telah dibubarkan, Mendagri tidak mau menyebutkan nama ormas tersebut.
Ia hanya menyebutkan kalau ormas itu merupakan ormas besar yang berada di Indonesia. Kini, pembubarannya sedang dibahas di Kejagung dan Polri.[Ant/Din]