PB HMI Resmi Laporkan Saut Situmorang ke Bareskrim

TRANSINDONESIA.CO – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) resmi melaporkan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (9/5/2016), atas dugaan pencemaran nama baik Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Ketua Umum PB HMI, Muhammad Fauzi, menyatakan, penyataan Saut telah merugikan seluruh keluarga besar HMI. Sehingga dirinya akan memproses ucapan Saut beberapa waktu lalu di salah satu stasiun televisi akan diproses secara hukum.

“Saya kira di HMI secara tegas akan mengusut dan melakukan proses hukum dan tidak ada proses damai dalam urusan ini,” ujar Fauzi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/5/2016).

Ketua Umum PB HMI, Muhammad Fauzi bersama tim kuasa hukum melaporkan Komisioner KPK Saut Situmorang ke Bareskrim Polri, Senin (9/5/2016).[Ist]
Ketua Umum PB HMI, Muhammad Fauzi bersama tim kuasa hukum melaporkan Komisioner KPK Saut Situmorang ke Bareskrim Polri, Senin (9/5/2016).[Ist]
Seperti yang tertulis dalam laporan yang diditunjukkan oleh Fauzi. Dengan nomor laporan TLB/337/V/2016/Bareskrim dan nomor LP/479/V/2016/Bareskrim, nama Thony Saut Situmorang tercantum sebagai pihak yang telah dilaporkan dan Muhammad Fauzi sebagai pelapor.

“Kami dari PB HMI secara tegas melaporkan yang bersangkutan (Saut),” ujarnya.

Pelaporan ini dilakukan atas perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah dan atau menyebarkan informasi ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan golongan.

Fauzi datang didampingi sekitar belasan orang. Kedatangan mereka terkait tayangan Saut dalam wawancara dengan sebuah stasiun televisi swasta di sebagai nara sumber “Harga Sebuah Perkara” dalam program “Benang Merah” pada Kamis (5/5/2016). Dalam program tersebut, Saut berujar “Mereka orang-orang cerdas ketika menjadi mahasiswa, kalau di HMI minimal LK 1, tetapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat,” ujar Saut. [Rol/Nic]

Share