HMI Medan Tuntut Mundur, KAHMI Laporkan Saut Situmorang ke Polisi dan Majelis Etik KPK

TRANSINDONESIA.CO – Ketua Umum HMI Cabang Medan, Mustafa Habib, meminta Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mundur dari jabatannya karena dinilai tidak professional dalam memberikana pernyataan yang menyinggung orgnisasi secaara tidak professional.

Pernyataan Saut Situmorang yang terus menuai kecaman bertubi-tubi itu juga datang dari Medan.

“Saya kecewa dengan pernyataan yang sangat tidak layak di ucapkan seorang Pejabat negara tersebut. Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh Kader HMI Cabang Medan untuk bergerak melakukan perlawanan dan jangan diam,” kata Mustafa dalam keterangan persnya, Jumat (6/5/2016).

Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang.[Ist]
Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang.[Ist]
Mustafa mengutuk keras pernyataan Saut Situmorang yang dinilai telah mencoreng nama baik HMI.

“HMI Cabang Medan juga akan melakukan aksi keras menuntut agar Saut Situmorang mundur dari jabatannya,” tegas Mustafa.

Sedangkan salah seorang pengurus HMI Cabang Medan lainnya, Muhammad Khairul Afdhol, mengatakan pernyataan Saut Situmorang di media televisi swasta itu adalah pernyataan yang melecehkan HMI secara organisasi dan ummat Islam.

“Karena HMI adalah organisasi berbasis dan berazaskan Islam dan representasi pemuda dan mahasiswa Islam. Sifat dengki dan tak berdasar pejabat publik tersebut harus di kecam dan harus dituntut mundur daru jabatannya oleh seluruh rakyat Indonesia,” kata Afdhol.

Sementara, penyebutan HMI dalam konteks pembicaraan Saut Situmorang dinilai telah merugikan nama baik HMI yang menggeneralisasi bahwa kader HMI yang sudah mengikuti Latihan Kader (LK I) melakukan korupsi.

“Pernyataan tersebut sangat tendensius dan merupakan pembunuhan karakter serta mendiskreditkan HMI,” ujar  salah satu pimpinan sidang Rakornas III KAHMI Muhammad Marwan dalam keterangan persnya, Jumat (6/5/2016).

Laporkan Saut ke Polisi

Pernyataan tersebut dipandang sangat tidak pantas dilakukan oleh pejabat publik selaku aparat penegak hukum. Oleh karenanya, forum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III KAHMI 2016 di Purwakarta menuntut Saut meminta maaf kepada HMI melalui media massa cetak dan elektronika nasional selama lima hari berturut-turut. Kemudian, Saut diminta mundur dari jabatan pimpinan KPK.

Tak hanya itu, dia menjelaskan, KAHMI akan menempuh upaya pelaporan ke Majelis Kode Etik KPK dan menempuh upaya hukum serta melaporkannya ke Mabes Polri.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat menjadi narasumber acara ‘Harga Sebuah Perkara’ di salah satu stasiun televisi swasta pada Kamis (5/5/2016) malam, Saut menuturkan hubungan korupsi dan kejahatan dengan orang-orang cerdas. Saat itu, dia menjadikan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) minimal LK I sebagai contoh dari relasi tersebut.

Rakornas III KAHMI 2016 berlangsung di Hotel Kota Bukit Indah Plaza Purwakarta, Jawa Barat pada Rabu hingga Jumat (4-6 Mei) dan diikuti oleh 500 peserta dari majelis nasional, wilayah dan daerah KAHMI.

Dalam Rakornas ini, para peserta melakukan serangkaian pembicaraan menyangkut soal-soal internal dan eksternal organisasi. Disamping itu, forum Rakornas se-Indonesia ini juga mencermati perkembangan terkini terkait pernyataan Saut Situmorang tersebut.[Rol/Sap/Yan]

Share