Polda Metro Lepas Polres Kabupaten Tengerang ke Polda Banten

TRANSINDONESIA.CO – Pagi ini dilaksanakan upacara serah terima Polres Kabupaten Tangerang dari Polda Metro Jaya ke Polda Banten. Upacara serah terima ini menandakan resminya wilayah hukum Polresta Tangerang akan beralih ke Polda Banten.

Upacara penandatanganan serah terima ini berlangsung di Lapangan Polresta Tangerang di Jl KH Abdul Hamid Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (3/5/2016).

Hadir dalam acara ini Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto dan Kapolda Banten Brigjen Pol Dofiri, Walikota Tangerang Selatan Airin Rahmi Diany, dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Mapolres Tangerang.]Dok]
Mapolres Tangerang.]Dok]

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto dalam amanatnya mengatakan, seiring perkembangan situasi dan daerah demi kelancaran tugas Polri maka dikelurakan Keputusan Kapolri No 75 tanggal 26 Januari 2016 tentang Perubahan Daerah Hukum Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Polresta Tangerang yang tadinya memiliki 17 polsek, setelah gabung ke Polda Banten kini tinggal 10 polsek. Semua aset yang ada diwilayah hukum Polresta Tangerang akan masuk dan menjadi tanggung jawab Polda Banten, termasuk pembayaran gaji anggotanya.

Kapolda mengatakan, dengan bergabungnya Polresta Tangerang ke Polda Banten, diharapkan seluruhnya bisa menyesuaikan.

“Saya berharap agar semua bisa menyesuaikan, soal aset dan juga pembayaran gaji. Saya minta agar Polda Banten tidak telat dalam pembayaran gaji anggotanya,” ujar Kapolda, Selasa (3/5/2016).

Ditambahkan Kapolda Metro Jaya, bahwa mulai saat ini termasuk keuangan sudah menjadi tanggung jawab Polda Banten. “Bulan Mei ini gaji yang diterima anggota Polresta Tangerang akan diberikan dari Polda Banten,” tegasnya kembali.

Kapolda pun berpesan kepada mantan anak buahnya untuk tetap semangat bertugas walau tidak menjadi bagian Polda Metro Jaya lagi. Karena masih dalam ruang lingkup Polri maka harus melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku.

“Tetap bertugas dengan semangat dan jangan berkecil hati. Karena kita melaksanakan tugas untuk RI. Laksanakan tugas sesuai prosedural. Polisi harus mampu menjadi konsultan yang solutif dan anti KKN,” ujar Moechgiyarto selaku inspektur upacara.

Saya berterimaksih sebesar-besarnya. Dengan perpindahan ini saya harap tetap terjalin kerja sama yang sinergis.

Penyerahan Polresta Tangerang meliputi beberapa Polsek di bawahnya yaitu; Balaraja, Cikupa, Tiga Raksa, Cisoka, Mauk, Rajeg, Kresek, Kronjo, Pasar Kemis, dan Panongan. Penyerahan Polresta Tangerang ke Polda Banten juga meliputi sarana dan prasarana, tanah gedung, kendaraan, senjata, kapal, serta SDM.[Nic]

Share