Polisi Buru Dokter “Aborsi” BMC Bekasi
TRANSINDONESIA.CO – Kepoliain Resort Bekasi Kota, tengah meneliti sejumlah serpihan yang diduga tulang manusia yang ditemukan di Bekasi Medical Center (BMC) di Jalan Ir H Djuanda Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang diduga melakukan praktik aborsi.
“Ada lima serpihan serupa tulang yang berhasil disaring petugas. Tapi harus dibuktikan dulu kalau itu tulang manusia atau benda lain,” kata Kapolresta Bekasi Kota Kombes Heri Sumardji.
Serpihan tulang ditemukan saat petugas melakukan penggalian di tiga area bangunan di lahan BMC yang terdiri dari bangunan lantai tiga yang dioperasikan sebagai klinik, bangunan apotik, serta bangunan tiga lantai yang diperuntukkan sebagai mess karyawan serta gudang.
![Polresta Bekasi Kota kerahkan truk tinja untuk mendapatkan barang bukti di Klinik BMC yang diduga melakukan praktik aborsi.[Posbekasi.com]](http://transindonesia.co/wp-content/uploads/2016/04/klinik-BMC.jpg)
Diperoleh juga bukti lain berupa bercak darah pada tisu, buku pendaftaran, rekam medis pasien, serta rekaman CCTV.
Sementara di bangunan yang diperuntukkan sebagai gudang, polisi mendapati tumpukan alat kesehatan juga obat-obatan kedaluwarsa. “Tertera tanggal kedaluwarsa tahun 2004 pada kemasan obat tersebut,” katanya.
Tak berhenti sampai di situ, polisi juga menelusuri lokasi pembuangan janin-janin hasil aborsi. Saluran air di setiap kamar mandi disedot dengan melibatkan truk penyedot septic tank.
Kemudian di sudut lahan dekat kolam pemancingan, air sedotan septic tank yang berwarna hitam pekat dan berbau menyengat itu dikeluarkan sambil disaring menggunakan saringan pasir.
Setelah beberapa kali penyedotan, petugas mendapati serpihan-serpihan kecil serupa tulang yang panjangnya tak lebih dari 5 cm. Serpihan serupa tulang berwarna hitam dengan diameter sangat kecil itu pun dimasukkan polisi ke amplop cokelat.
“Temuan ini kami kirim ke laboratorium di Cipinang yang hasil pemeriksaannya paling cepat diperoleh dua pekan mendatang,” katanya.
Dikatakan Heri, dalam kasus itu pihaknya menangkap lima orang tersangka yakni YS, MRYN, NN, KRTN, dan MMN yang mengaku telah melakukan praktik aborsi lebih dari sepuluh tahun. “Ada dua dokter yang sedang kita kejar, salah satunya pemilik klinik tersebut atas nama dokter Jabat,” katanya.[Posbekasi/Idh]