PT KAI Arogan, Pembangunan Trans Sumatera Railways Korbankan Rakyat

TRANSINDONESIA.CO – Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut) meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak arogan dalam membangun jalur kereta api di Sumut, termasuk pembangunan kereta api trans Sumatera atau Trans Sumatera Railways.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi D dengan PT KAI Divre I Sumut, Ketua Komisi Muchrid Nasution tampak marah kepada BUMN tersebut. Politisi dari Fraksi Golkar itu geram karena dalam membangun jalur kereta api, PT KAI bersikap semena-mena kepada masyarakat yang tinggal di bantaran rel tanpa memikirkan solusinya.

“Kalau memang itu tanah kalian, kenapa dari dulu masyarakat tinggal di situ kalian biarkan. Sekarang begitu kalian mau membangun, seenaknya saja kalian usir, pakai aparat, pakai moral lah kalian,” kata Muhrid dengan suara tinggi.

Pekerjaan rel kereta api.(Dok)
Pekerjaan rel kereta api.(Dok)

Kemarahan Muchrid karena PT KAI menganggap enteng permasalahan hidup masyarakat yang sudah berpuluh tahun tinggal di sepanjang bantaran rel kereta api. Masyarakat “diusir” karena rumahnya terkena pembangunan jalur rel, diantaranya pembangunan jalur ganda KA antara Medan-Bandar Khalipah-Araskabu sepanjang 30 km.

“Harusnya kalian pikirkan bagaimana solusinya. Kami yang menghadapi masalah, rakyat datang ke sini. Saya tidak puas dengan jawaban bapak-bapak, kalian terlalu sepele sama kami. BUMN-BUMN ini terlalu sepele. Kalian digaji dari uang kami, masyarakat Indonesia,” cetusnya.

Sebelumnya, Humas PT KAI Divre I Sumut Rapino Situmorang menegaskan, dalam menertibkan masyarakat di seputar rel lahan kereta api, pihaknya tidak memiliki tanggungjawab untuk mengganti rugi lahan masyarakat karena lahan yang ditempati tersebut adalah lahan milik PT KAI.

“Mereka sudah puluhan tahun tinggal di lahan kami gratis. Dan waktu mereka ke situ, tidak ada izin sama kita, jadi tidak ada kewajiban kami. Dan karena ini program Presiden, maka kami hanya menjalankan,” kata Rapino.

Sementara bagian Sarana Balai Teknik Perkerataapian Sumut M Yusuf mengatakan, dalam membangun jalur KA yang menjadi prioritas pemerintah di Sumut, pihaknya melakukan penertiban bukan pembebasan lahan.

Dia menjelaskan, ada empat program pembangunan jalur kereta api yang menjadi tugas Balai Teknik Perkeretaapian di Sumut. Yaitu pembangunan jalur ganda KA antara Medan-Bandar Khalipah-Araskabu sepanjang 30 km, reaktivasi jalur ganda KA antara Binjai-Besitang sepanjang 80 km, kemudian pembangunan jalan KA antara Bandar Tinggi-Kuala Tanjung 21,5 km, dan pembangunan jalur KA antara Rantau Prapat-Kota Pinang sepanjang 80 km.

Karena tidak puas dengan jawaban pihak PT KAI, Komisi D akan menjadwal ulang RDP dengan menghadirkan Kepala Divre I PT KAI. Selain itu dalam kesimpulan rapat yang dibacakan Wakil Ketua Komisi D HM Nezar Djoeli, PT KAI diminta mengurus Amdal untuk reaktivasi rel Binjai-Besitang.

PT KAI juga harus memberikan informasi kepada DPRD Sumut terkait reaktivasi rel kereta api dari Jalan Pandu ke Delitua, minimal satu tahun sebelum kegiatan dilakukan.[Don]

Share