HIPMI Dorong Tax Amnesty Terbuka untuk Pengusaha
TRANSINDONESIA.CO – Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) tidak berkeberatan tax amnesty diterapkan asalkan inklusifitasnya berkeadilan dan cakupan tax amnesty diperluas sehiingga bisa teratur membayar pajak.
Menurut kalangan pengusaha muda, jika eksklusif, maka akan terjadi gelombang penolakan dan berpotensi menurunkan kepatuhan pembayar pajak lantaran dinilai hanya menguntungkan pihak tertentu, bagi mereka yang masih memarkir dananya di luar negeri.
“Jangan sampai, pengusaha yang jelas-jelas berkontribusi ke Negara malah tak dapat menikmati fasilitas tax amnesty. HIPMI berharap tax amnesty bersifat inklusif yang berarti terbuka bagi semua wajib pajak, termasuk bagi UMKM. Sehingga akan memberikan kepastian hukum dan menggairahkan perpajakan nasional,” kata Ketua Umum BPP HIPMI Bahlil Lahadalia dalam acara Forum Dialog HIPMI bertema “ Tax Amnesty Repatriasi vs Keadilan Publik” di Menara Bidakara, kemaren.
Ketua HIPMI Tax Center, Ajib Hamdani mengatakan kalau selama ini pertumbuhan ekonomi Indonesia tak bisa optimal karena likuiditasnya memang sangat rendah lantaran perputaran uang konglomerat asal Indonesia justru banyak yang masih tersimpan di luar negeri.
“Tax Amnesty dipandang sebagai solusi praktis mengatasi likuiditas negara. Sebagai contoh, GDP Indonesia +- 10.000 T, Loan To GDP hanya 30%; sedangkan Singapura memiliki GDP 3000-an T, Loan to GDP mencapai 200% dari GDP. Padahal, seperti kita ketahui bersama, banyak dari WNI yang memarkir dana dan asetnya di negara singa tersebut,” papar Ajib.[Met]