Polisi Bekuk Tiga Bajing Loncat Tanjung Priok
TRANSINDONESIA.CO – Petugas Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang ‘bajing loncat’ di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ketiganya kerap mencuri besi tua di atas truk yang sedang melintas.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso menyatakan, ketiga pelaku yakni Angga Putra alias Acil, 21 tahun, Muhammad Niadi, 21 tahun, dan Muhammad Riadi, 25 tahun. Dua pelaku hanya bekerja sebagai kuli bangunan, satu tersangka diketahui pengangguran.
AKBP Eko mengatakan, para bajing loncat itu biasanya mengincar truk yang tengah menepi dan membawa besi tua. Saat korban melihat dan coba mencegah, para pelaku justru mengacungkan kapak dan mengancam akan membacok korban.
“Korban pun tidak berani melawan,” ungkap AKBP Eko.
“Ketiganya sering membawa senjata tajam buat menakuti korbannya saat beraksi,” tambah AKBP Eko.
Ketiga pelaku diringkus saat tengah beraksi di Jalan Logistik Semper, Tanjung Priok. Polisi mengamankan satu kapak dan satu karung yang berisi besi tua sebagai barang bukti.
Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan. Ancaman hukumannya, paling lama sembilan tahun penjara.[Min]