Taufik Bantah Terima Rp5 M dari Aguan

TRANSINDONESIA.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Muhammad Taufik menampik tudingan telah menerima uang Rp5 miliar dari pemilik PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan terkait dengan pembahasan Reklamasi Teluk Jakarta.

Ia juga membantah isu penerimaan uang tersebut keluar dari mulut adiknya Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi yang telah menjadi tersangka penerima suap sebesar Rp2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

“Tidak mungkin lah (menerima Rp5 miliar dari Aguan). Saya kira tidak ada Sanusi bicara seperti itu,” ujar Taufik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/4/2016).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik dan Abraham Lunggana diperiksa KPK terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta.[Ist]
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik dan Abraham Lunggana diperiksa KPK terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta.[Ist]
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Taufik diperiksa sebagai saksi selama sembilan jam sejak pukul 09.00 WIB. Ia mengaku diperiksa terkait dengan status dirinya sebagai sebagai Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI.

Trans Global

Lebih lanjut, Taufik juga membantah telah menerima fasilitas perjalanan liburan ke luar negeri dan mobil mewah dari perusahaa pengembang proyek reklamasi.

“Tidak ada. Saya tidak tahu,” ujarnya.

Sebelumnya, Sanusi, Ariesman, dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro telah ditetapkas sebagai tersangka suap pembahasan raperda reklamasi teluk Jakarta.

Sanusi diketahui menerima suap dari Sanusi sebesar Rp2 miliar dari Ariesman. Uang tersebut diduga bertujuan agar PT APL bisa terlibat dalam dua pembahasan raperda reklamasi, yaitu Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di DKI tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.[Cnn/Dod]

Share