Krisna Masuk Islam Karena Suara Adzan

TRANSINDONESIA.CO – Krisna Putra, kelahiran Medan 29 Februari 1982, yang mendekam ditahan Polresta Bekasi Kota sejak pertengahan Maret terkait kasus penganiayaan anak dari pacarnya yang masih berusian 3 tahun, mengucapkan Dua Kalimat Syahadat (masuk Islam).

Krisna yang pindah agam  dari sebelumnya Nasrani atas kesadaran sendiri itu dikenakan pasal 80 UU RI no.35 2014 perlindungan anak hukuman di atas 5 tahun penjara.

Kasat Tahti Polrseta Bekasi kota, AKP Tugimin yang mendampingi Ustadz Amir Hamzah membimbing Krisna untuk membaca Kalimat Syahadat sebagai syarat mutlah dalam memeluk agam Islam.

Ustadz Amir Hamzah saat membimbing Krisna Putra mengucapkan Dua Kalimat Syahadat didampingi dua rekannya didalam Rumah Tahanan Polresta Bekasi Kota.[IDH]
Ustadz Amir Hamzah saat membimbing Krisna Putra mengucapkan Dua Kalimat Syahadat didampingi dua rekannya didalam Rumah Tahanan Polresta Bekasi Kota.[IDH]
Krisna dipenjara berawal dari perkenalannya lewat media sosial dengan seorang janda Tri Talu Kurniawati asal Semarang. Tri beranak satu yang bekerja sebagai guru anak autis. Dalam perkenalan itu, kedunya sepakat untuk bertemu dan Tri meminta Krisn datang ke tempat kostnya di daerah Pengasinan. Kemudian Krisna menyanggupinya, dan setibanya di tempat kost Tri, Krisna yang merasa terganggu dengan anak Tri yang rewel dan menangis terus emosi dan memukul bocah 3 tahun itu.

Tak terima anaknya dipukul, Tri melporkan perbuatan Krisna ke polisi yang kemudian sampailah Krisna didalam tahanan seperti saat ini.

Krisna bukan kali pertama ini masuk penjara, pada bulan September 2015 dia keluar dari LP di Semarang terkait kasus pemerasan di tahan selama 9 bulan penjara.

Anak pertama dari tiga bersaudara yang berprofesi sebagai Disc Jockey di salah satu Club malam di Jakarta itu sangat menyesali perbuatannya.

Krisna yang berniat masuk Islam karena pada awalnya dia jatuh di kamar mandi tahanan dan di larikan di RSU Bekasi dan tidak ada satupun keluarga yang menengoknya, setelah itu seringkali dia mendengar suara adzan dan batinnya merasa tenang saat adzan berkumandang

Didalam tahanan, Krisna merasa mendapatkan sahabat yang selalu membimbingnya dan petugas polisi yang jaga semua memiliki perhatian dan selalu memberikan nasehat, hingga seperti saudaranya dan orang tuanya sendiri.

Krisna yang bertekad akan melaksanakan sholat lima waktu dan berjanji membahagiakan kedua orangtuanya juga berkeinginan membangun pesantren untuk orang yang tidak mampu.[Idh]

Share
Leave a comment