Gelombang Demo Tolak Reklamasi Pantai Jakarta Makin Tinggi
TRANSINDONESIA.CO – Gelombang aksi penolakan reklamasi di pantai teluk Jakarta semakin tinggi. Puluhan nelayan yang tergabung dalam Forum Kerukunan Masyarakat Nelayan (Forkeman) Muara Angke menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dengan menyatakan menolak reklamasi dan relokasi Teluk Jakarta.
Nelayan-nelayan tersebut membawa membawa atribut berupa bendera, spanduk, dan lainnya, yang menunjukkan ketidaksetujuannya dengan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.
Dalam orasinya, Wakil Forkeman Muara Angke Mohammad Ramli menyerukan bahwa nelayan tangkap, nelayan olah, dan nelayan dagang beserta keluarganya sudah pasti dirugikan oleh reklamasi tersebut.
Alasannya, jika area Teluk Jakarta direklamasi, maka para nelayan tak bisa menangkap ikan di sana. Ia pun berpandangan, reklamasi dapat memicu banjir di wilayah pemukimannya.
“Mohon Bapak Hakim bisa lebih bijak dalam menyikapi persoalan ini. Reklamasi hanya merugikan diri kami dan keluarga kami,” ujar Ramli di depan PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2016).
Ramli bercerita, pekan lalu ada sebagian nelayan Muara Angke yang terdoktrin dan terkena iming-iming dari pihak pengembang agar mau menerima reklamasi. Ia menuturkan, setiap nelayan diberikan uang sebesar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.
“Kami doakan kawan-kawan yang kemarin khilaf dan lupa agar bisa kembali dan bersatu melawan penjajahan dan menolak reklamasi di Muara Angke,” katanya.
Sementara itu, hari ini di PTUN Jakarta digelar sidang dengan agenda mendengarkan keterangan dari Ahli Tergugat Intervensi PT Muara Wisesa Samudra (anak perusahaan Agung Podomoro Land) dan jawaban dari Tergugat Intervensi Proyek Reklamasi Pulau F, I dan K dari PT. Jakarta Propertindo, PT. Jaladri Kartika Pakci, dan PT. Pembangunan Jaya Ancol.[Cnn/Min]